LEBAK, iNews.id – Badru, warga Kampung Bitung, Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten trauma setelah mengunggah video ibu hamil ditandu akibat jalan rusak hingga viral di media sosial. Badru sempat ditahan selama dua hari di Mapolsek Panggarangan akibat unggahannya itu.
Badru dijemput polisi Senin (2/11/2020) dan baru dibebaskan Rabu, 4 November. Kejadian itu membuat Badru dan keluarganya trauma hingga ada yang jatuh sakit.
Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah mengatakan, Badru dijemput polisi setelah mengunggah video tersebut.
Dia juga menduga Badru diintimidasi saat diperiksa polisi. “Pihak kepolisian mengaku mengamankan Badru dari amukan warga, sementara keterangan Badru, dia diancam akan ditahan jika memposting berita ibu hamil ke media sosial,” katanya, Minggu (8/11/2020).
Musa mengatakan Badru diperiksa terkait unggahan videonya yang viral di media sosial dan terancam pasal Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman kurungan dan denda yang cukup besar.
“Padahal, postingan saudara Badru ini tidak melanggar UU ITE. Dia menyampaikan fakta bahwa jalan itu rusak,” katanya.
Terkait dugaan intimidasi itu, Musa meminta Polres Lebak untuk menurunkan tim guna menyelidiki masalah tersebut karena ada unsur pelanggaran kode etik.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait