Mendengar hal itu, salah seorang saksi atas nama Ermina Sita Weni menyampaikan kepada pelaku bahwa SPBU sudah tutup. Melihat pelaku yang dalam kondisi mabuk, akhirnya Ermina Sita Weni kembali masuk ke dalam kantor SPBU.
Selanjutnya, datanglah saksi atas nama Sebastianus Saka dan menyampaikan kepada pelaku bahwa SPBU telah ditutup.
"SPBU sudah tutup sebaiknya kamu pulang sudah, apalagi kamu mabuk," katanya mengutip ucapan Sebastianus.
Namun pelaku tidak menghiraukan apa yang disampaikan oleh Sebastianus Saka. Tiba-tiba terlapor mengambil botol air mineral yang berisi bensin lalu menyiram di sekitar dispenser Pertalite dan Premium, kemudian terlapor mengambil korek gas lalu membakar. Akhirnya Dispenser SPBU tersebut terbakar.
Melihat kejadian tersebut, Kevin, salah satu saksi lainnya langsung mengambil alat pemadam kebakaran dan berusaha memadamkan api tersebut. Beruntung kebakaran itu tidak menghanguskan SPBU tersebut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait