MAUMERE, iNews.id – Seorang anggota Polisi Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Sikka, Bripka F, diduga menganiaya tiga warga Kampung Buton, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka. Peristiwa tersebut terjadi Minggu (30/11/2025) sore sekitar pukul 17.00 WITA.
Dua korban utama, Yardi (30) dan Hartina (29), seorang wanita, mengaku dipukul menggunakan popor senjata laras panjang oleh terduga pelaku di kediaman Hartina.
Yardi yang ditemui di IGD RSUD TC Hilers Maumere, menjelaskan kronologi kejadian. Bripka F tiba-tiba mendatanginya dengan mengenakan pakaian biasa sambil membawa sangkur dan senjata laras panjang.
"Dia tiba-tiba datang dengan posisi pegang sangkur dan membawa senjata laras panjang," kata Yardi, Senin (1/12/2025).
Menurut kesaksian Yardi, pelaku langsung mencari dan memukulnya setelah melontarkan tuduhan. "Dia datang sempat bilang kamu gosip apa tentang saya? Kemudian dia langsung pukul saya dua kali pakai popor senjata," ujarnya.
Akibat pemukulan tersebut, Yardi mengalami memar di bagian belakang, tepatnya di bawah ketiak, dan bengkak di bagian siku.
Tidak puas, Bripka F kemudian masuk ke dalam rumah dan menganiaya Hartina. Hartina membenarkan bahwa pelaku sempat menanyakan hal yang sama sebelum melakukan pemukulan menggunakan popor senjata di bagian tangannya.
Meskipun sempat dilerai oleh seorang senior polisi yang berada di lokasi, emosi Bripka F disebut tidak terbendung.
Tak lama berselang, sejumlah anggota Polres Sikka tiba di lokasi kejadian dan segera mengamankan terduga pelaku. Saat ini, Bripka F telah diamankan di Polres Sikka.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait