Ilustrasi bocah SD di Bengkulu Utara dicabuli pria dewasa teman kerja ayahnya dengan modus berpacaran. (Foto: Ist)

BENGKULU, iNews.id - Pria 40 tahun berinisial RA ditangkap anggota Polres Bengkulu Utara atas dugaan pencabulan. Dia diduga mencabuli anak dari teman kerjanya yang masih berusia 13 tahun dan duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Informasi diperoleh, pelaku merupakan warga Desa Tanjung Karet, Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu. kepada polisi, dia mengaku bersetubuh dengan korban atas dasar suka sama-suka.

"Kami pacaran. Saya juga mengakui perbuatan saya karena menurut saya perbuatan itu suka sama suka,” ujar pelaku RA, Senin (3/4/2023).

Pelaku yang berstatus duda mengaku awalnya tak tahu jika korban masih duduk di bangku SD. 

“Badannya besar. Saya tahu murid SD waktu sudah pacaran dan melihatnya berpakaian seragam SD,” katanya.

Dia mengaku sudah dua kali melakukan pencabulan di toilet umum tempatnya  Sebelum melakukan aksinya, dia lebih dahulu berjanji akan menikahi korban dan memberikan uang jajan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network