Ketua DPW Partai Perindo Sultra Jaffray Bittikaka menerbitkan surat edaran khusus untuk anggota DPRD se-kabupaten/kota di Sultra. (Foto: Istimewa)

Ketiga, menerima setiap masukan dari masyarakat terkait upaya menghentikan penyebaran Covid-19.

Diketahui, Kota Kendari merupakan satu dari 43 kabupaten/kota yang diperintahkan untuk menerapkan PPKM mikro sejak 6 Juli hingga 20 Juli 2021.

Penerapan PPKM mikro tersebut berdasarkan instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network