Kapolresta Kendari Kombesl Muh Eka Faturrahman bersama Mardiana yang bayinya diculik (Foto: FEBRIYONO TAMENK/iNews.id

Menurut Eka, Rambo adalah seorang residivis. Dia pernah dihukum karena kasus penggelapan kendaraan.

Bayi yang diculik oleh Rambo adalah Muhammad Askah, buah hati pasangan La Saali dan Mardiana yang tinggal di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari.

Bayi tersebut diculik pada Kamis (5/1/2023) siang dari ayahnya. Saat itu Rambo menyerang ayah bayi dengan senjata tajam. Setelah terlepas dari genggaman ayahnya, bayi tersebut dibawa kabur Rambo.

Namun bayi tersebut akhirnya ditemukan di Jalan Boulevard, Kelurahan Kambu, Kota Kendari pada malam hari sekitar pukul 23.00 Wita.

Bayi tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dipastikan sehat, bayi itu dikembalikan kepada kedua orang tuanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network