Dia mengungkapkan, dalam perkembangan penyidikan bahwa sejauh ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa. Namun, masih ada 16 saksi lainnya yang akan dimintai keterangan untuk melengkapi proses hukum.
“Jadi nanti seiring dengan perkembangan 16 saksi yang akan keterangan ini, insyaallah bersama dengan hasil dari lapfor akan kita lakukan gelar perkara untuk memastikan rekonstruksi kasusnya,” ucapnya.
Menurutnya, dari 16 saksi yang akan diperiksa, termasuk di dalamnya para peserta kegiatan pengkaderan Mapala Butaiyo Nusa.
“Ini merupakan keterangan tambahan dalam proses penyidikan,” katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait