Polisi menangkap 14 orang sindikat pengedar uang palsu di Kabupaten Tangerang, Banten dan menyinta barang bukti senilai Rp186 juta. (Foto: Fariz Abdullah).

"Di KFC Citra Raya Cikupa yang berlokasi di Citra Raya Boulevard, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, telah terindikasi bahwa uang palsu tersebut diperdagangkan dan disebarluaskan dengan tujuan meraih keuntungan dalam bentuk uang tunai dari para korban," ujar Kombes Dian, Kamis (6/2/2025).

Dia mengungkapkan, motif atau modus yang mereka gunakan dengan menawarkan kepada korban jual beli uang palsu. "Mereka akan mendapatkan uang palsu sebanyak empat kali lipat dari nilai uang rupiah asli yang diserahkan," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network