Subdit IV Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Banten menangkap enam orang terkait kasus prostitusi online di Kota Cilegon. (Foto: Fariz Abdullah).

Mereka memasarkan beberapa wanita kepada para lelaki hidung belang melalui aplikasi kencan di media sosial. Bahkan seorang di antaranya masih di bawah umur.

mengatakan, modus yang dilakukan oleh mereka dengan merekrut, menampung dan menawarkan para korban pekerja seks komersial dengan menggunakan aplikasi di media sosial untuk melayani para lelaki hidung belang.

"Para pekerja ini digaji sebesar Rp9 juta setiap bulan, skincare Rp300.000, makan Rp100.000,"katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network