Polisi menetapkan tiga tersangka kasus kematian dua karyawan tambang nikel yang tertimbun longsor di Kolaka Utara. (Foto: Muh Rusli)

Sebagaimana diberitakan MNC Portal Indonesia, dua karyawan PT A bernama Ardiansyah alias Ardin (27) warga Desa Lawekara Kecamatan Ranteangin, dan Sukri B (28) asal Desa Totallang Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara meregang nyawa akibat tertimbun material tanah longsor

Keduanya tertimbun longsor saat beraktivitas di lokasi penambangan nikel pada Rabu (5/10/2022) lalu. Jenazah Ardiansyah berhasil ditemukan oleh tim gabungan pada pukul 22.00 WITA, sementara jasad Sukri berhasil dievakuasi setelah 24 jam tertimbun tanah.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network