Anggota Polda NTT terluka saat menangkap DPO kasus penganiayaan di Timor Tengah Selatan. (Foto: Eman Suni)

TIMOR TENGAH SELATAN, iNew.id - Polisi terluka dalam penangkapan DPO kasus penganiayaan dan pengeroyokan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia adalah Briptu Sudin Manu yang bertugas di Polda NTT.

"Perintah penangkapan karena yang bersangkutan sudah mangkir dari panggilan polisi," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, Kamis (16/2/2023). 

Peristiwa bermula saat Briptu Sudin Manu terlibat upaya penangkapan DPO inisial NM di Besipae, Desa Linanmutu, Kecamatan Amnuban Selatan. 

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres TTS dan Reskrimum Polda NTT.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network