Anggota Polsek Sukaraja, Polres Seluma, mengamankan barang bukti tanaman ganja dari perkebunan kopi di daerah itu. (Foto: Okezone/Demon Fajri)

Kombes Pol Sudarno mengatakan, modus kedua terduga pelaku tersebut menanam ganja di antara tanaman kopi. Namun, kedua pemilik perkebunan kopi dan ladang ganja itu berhasil melarikan diri ketika dilakukan penggerebekan.

''Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang kabur saat dilakukan penggerebekan di dua lokasi kebun kopi tersebut. Barang bukti berupa tanaman ganja dan senpi rakitan telah diamankan di Mapolsek Sukaraja, Polres Seluma,'' kata Sudarno.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network