SELUMA, iNews.id - Anggota Polsek Sukaraja, Polres Seluma, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menemukan dua lokasi ladang ganja seluas sekitar 2 hektare (ha) di daerah tersebut. Ganja itu ditanam tersembunyi di antara areal perkebunan kopi.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, dari penyelidikan polisi, perkebunan tersebut milik dua warga setempat berinisial SS dan SI. Untuk menuju lokasi kebun milik SS, petugas harus berjalan kaki sekitar 12 jam.
Di areal perkebunan milik SS itu, petugas menemukan 20 batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 100 sentimeter (cm). "Selain itu, ditemukan biji ganja tidak kurang dari 500 gram, satu unit senjata api rakitan laras panjang, serta dua butir peluru tajam," kata Sudarno, Sabtu (20/2/2021).
Sementara untuk sampai ke lokasi perkebunan kedua milik SI, petugas mesti menempuh perjalanan kaki sekitar enam jam dari lokasi pertama. Di areal ini petugas berhasil menyita barang bukti 200 batang ganja dengan tinggi 150-200 cm.
Kombes Pol Sudarno mengatakan, modus kedua terduga pelaku tersebut menanam ganja di antara tanaman kopi. Namun, kedua pemilik perkebunan kopi dan ladang ganja itu berhasil melarikan diri ketika dilakukan penggerebekan.
''Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang kabur saat dilakukan penggerebekan di dua lokasi kebun kopi tersebut. Barang bukti berupa tanaman ganja dan senpi rakitan telah diamankan di Mapolsek Sukaraja, Polres Seluma,'' kata Sudarno.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait