Untuk diketahui, Polresta Jambi mendapatkan laporan dari YS yang mengaku telah diperkosa sejumlah anak-anak di rumahnya. Namun, tak lama kemudian polisi menerima laporan adanya tindak pencabulan yang dilakukan YS terhadap 17 anak.
"Tersangka bilang pada warga bahwa dia diperkosa dengan anak-anak. Begitu dikonfirmasi, tidak seperti itu. Yang terjadi sebaliknya, anak-anak dilecehkan," ujarnya.
Tidak terpaku dengan keterangan YS, kepolisian terus memeriksa korban dan mencari barang bukti, hingga bisa menetapkan ibu muda ini sebagai tersangka.
"Termasuk kami menemukan video dan foto yang selama ini ada di handphone tersangka. Kita pun menemukan beberapa dokumen yang sudah dihilangkan (dihapus)," kata Andri.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait