JAMBI, iNews.id - Kasus dugaan mama muda berinisial YS tersangka pencabulan anak mengaku diperkosa delapan anak terus didalami. Hasil forensik mencatat tidak ditemukan adanya unsur kekerasan seksual terhadap YS.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, sudah memeriksa 8 orang saksi termasuk meminta keterangan saksi ahli.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya tanda-anda kekerasan terhadap diri YS," ucapnya, Jumat (10/3/2023).
Sehingga tidak adanya unsur perkosaan terhadap YS oleh anak-anak yang dituduhkan tersebut. Terkait luka di tubuh pelapor itu, merupakan perbuatannya sendiri.
"Sedangkan sperma di tubuh pelapor bukan merupakan sperma terlapor (para korban)," ucap Eko.
Untuk diketahui, Polresta Jambi mendapatkan laporan dari YS yang mengaku telah diperkosa sejumlah anak-anak di rumahnya. Namun, tak lama kemudian polisi menerima laporan adanya tindak pencabulan yang dilakukan YS terhadap 17 anak.
"Tersangka bilang pada warga bahwa dia diperkosa dengan anak-anak. Begitu dikonfirmasi, tidak seperti itu. Yang terjadi sebaliknya, anak-anak dilecehkan," ujarnya.
Tidak terpaku dengan keterangan YS, kepolisian terus memeriksa korban dan mencari barang bukti, hingga bisa menetapkan ibu muda ini sebagai tersangka.
"Termasuk kami menemukan video dan foto yang selama ini ada di handphone tersangka. Kita pun menemukan beberapa dokumen yang sudah dihilangkan (dihapus)," kata Andri.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait