Polisi menyita uang Rp30 juta dari dua oknum wartawan yang peras 17 kepala desa di Bengkulu. (Foto: Ilustrasi uang/Ist)

BENGKULU, iNews.id - Polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp30 juta dari dua oknum wartawan yang memeras 17 kepala desa (kades) di Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara, Bengkulu. Kedua oknum wartawan itu yakni ER dan W. 

Diketahui, kedua oknum wartawan media daring lokal ini ditangkap Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) saat akan menerima uang dari salah satu kepala desa di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (18/1/2023).

"Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kedua pelaku tim menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp30 juta," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi di Kota Bengkulu, Kamis, (19/1/2023).

Dia mengatakan, pelaku memeras 17 kepala desa di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara dengan meminta uang sebesar Rp10 juta setiap kades.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network