Polisi saat mengamankan baby lobster dalam penangkapan di Tanjab Barat Jambi. (Foto: iNews/Azhari Sultan)

Diakui Kapolres, saat penggeledahan tidak mendapati para pelaku.

"Diduga mereka kabur saat petugas datang. Keberadaan mereka masih didalami dan sedang penyelidikan," ucapnya.

Dari seluruh barang bukti benih lobster ilegal ini terdapat dua jenis lobster, yakni jenis mutiara 5.700 ekor dan pasir 113.600 ekor. Benih lobster ini selanjutnya dibawa ke Mapolres Tanjab Barat.

"Kami koordinasi dengan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi yang nantinya benih lobster ini akan dilepasliarkan,” ujar Kapolres.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network