Upcara pemecatan anggota Polres TTS karena berulang kali mangkir, di halaman Polres TTS, Senin (13/4/2026). (Foto: Istimewa).

Selain itu, dia mengingatkan kepada seluruh anggota agar tidak mengulangi pelanggaran serupa dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Jangan sampai ada lagi yang menyusul. Jadikan ini sebagai pembelajaran. Setiap pelanggaran pasti ada konsekuensinya, termasuk sanksi PTDH yang juga berdampak pada keluarga,” katanya.

Prosesi PTDH dilakukan secara simbolis dengan pencoretan foto Bripka Jongky M. Kayadu oleh Kapolres, karena yang bersangkutan tidak hadir dalam upacara.

Upacara tersebut dihadiri Wakapolres TTS, para pejabat utama, para kepala bagian, kepala satuan, kapolsek jajaran, personel Polres TTS, serta ASN di lingkungan Polres TTS.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network