MUARO JAMBI, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi memburu pemilik gudang pengoplosan gas subsidi di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Pemilik berinisial DS diduga menjadi otak di balik praktik ilegal tersebut dan melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi yang berada di tengah kebun sawit.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga pekerja berinisial RA, RS, dan HA tengah memindahkan isi tabung gas subsidi tiga kilogram ke tabung non-subsidi ukuran lima kilogram dan 12 kilogram.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita ratusan tabung gas, peralatan pengoplosan, serta satu unit mobil yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut. Para pekerja yang ditangkap langsung dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.
“Pemilik, yaitu DS yang saat kita lakukan penangkapan tidak berada di lokasi dan sedang kita lakukan pengejaran,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait