Sementara Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman mengatakan, senpi ilegal rakitan banyak dimiliki kalangan petani di wilayah hukumnya.
Kepemilikan senpi rakitan ilegal ini untuk menjaga kebun sawit milik mereka. Untuk itu, pihaknya telah mengimbau agar masyarakat menyerahkan senpi ke aparat penegak hukum.
"Kepemilikan senpi rakitan ini untuk menjaga kebun sawit. Sebagian warga yang memiliki senpi telah menyerahkan ke aparat kepolisian," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait