"Jadi, kami sudah kumpulkan selama periode Januari saat ini, ada 10 yang sudah kami klasifikasikan barang buktinya lebih dari 10 gram," ucapnya.
Lebih lanjut, Dirresnarkoba juga membeberkan kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sultra dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Bumi Anoa.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait