Polda Sultra saat memusnahkan sabu 2,6 kg dengan tersangka 12 orang. (Foto: Antara)

"Jadi, kami sudah kumpulkan selama periode Januari saat ini, ada 10 yang sudah kami klasifikasikan barang buktinya lebih dari 10 gram," ucapnya.

Lebih lanjut, Dirresnarkoba juga membeberkan kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sultra dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Bumi Anoa.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network