KENDARI, iNews.id - Polisi menggagalkan dugaan penyelundupan 5 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan 100 tabung gas elpiji yang hendak dibawa ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Pengungkapan kasus ini dilakukan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasubdit I Indigasi Ditreskrimsus Polda Sultra Kompol Rico Fernanda mengatakan, dalam kasus ini diamankan tiga unit mobil masing-masing berpelat nomor DT 1795 XX, DT 1990 DM dan DT 9822 AM. Kendaraan ini digunakan untuk mengangkut BBM dan gas elpiji tersebut.
"Kami telah mengamankan tiga unit kendaraan yang membawa BBM bersubsidi pemerintah itu, begitu juga tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram sebanyak 100 buah," kata Rico, Jumat (12/5/2023).
Dia mengungkapkan, BBM jenis pertalite tersebut diambil dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di Kota Kendari. Rencananya BBM ini akan dijual ke Kabupaten Morowali, Sulteng.
"Rencananya BBM tersebut akan dijual kepada kawan-kawannya yang ada di Sulteng, begitu juga dengan tabung gas elpiji ini," ujar Rico.
Dia membeberkan, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial FM (34), MD (22) dan LD (26). Mereka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait