Polda Riau menangkap afiliator situs judi online di Pekanbaru, inisial AG dan menyita aset Rp57,7 miliar. (Foto: Instagram Polda Riau)

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau menangkap afiliator situs judi online di Pekanbaru, inisial AG alias Ari. Sebagai afiliator judi online, AG mendapat penghasilan Rp100 juta per pekan.

AG ditangkap oleh tim Ditreskrimsus Polda Riau di Jalan Nurkamila, Marpoyan Damai, Pekanbaru pada Selasa (19/9/2023). 

Penangkapan AG berawal dari patroli cyber Ditreskrimsus Polda Riau yang menemukan sebuah internet protocol (IP) addres yang ditindaklanjuti dengan profiling. Ternyata IP addres itu milik AG dan terhubung dengan salah satu situs judi online. 

"AG beroperasi sejak 2016," kata Wadirkrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung dalam keterangan pers, Jumat (22/9/2023).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network