Polda Riau mengamankan pelaksana harian (Plh) Kasat Serse Narkoba Polres Kuansing Ipda Is. terkait dugaan pelanggaran penangkapan anggota DPRD. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Tim Propam yang mengetahui hal tersebut langsung memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap IS. Kasat Narkoba Polres Kuansing menyatakan pelanggaran terkait hal tersebut.

"Plh (Kasat Narkoba Polres Kuansing) telah dimutasi. Plh (Dalam aturannya) cukup memakai Sprin saja (untuk mutasi). Sprin (sebagai Kasat Narkoba) telah dicabut," ucap Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarti Rabu (31/8/2022).

Ipda IS ditahan pihak Propam Polda Riau dalam 30 hari ke depan." Dia sekarang ditahan  karena dugaan pelanggaran kode etik kepolisian," kata Narto.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network