Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 16 kasus selama dua bulan terakhir, Rabu (29/7/2026).(Foto: Istimewa).

Menurutnya, keberhasilan mengungkap jaringan tersebut merupakan hasil sinergi antara Ditresnarkoba Polda Riau, Bea Cukai, dan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Kolaborasi tersebut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekaligus memutus rantai distribusi narkotika.

Polda Riau memperkirakan nilai ekonomi seluruh barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp69,7 miliar. Dari pengungkapan tersebut, aparat juga memperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 996.375 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten bersama seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, perang melawan narkoba membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat.

"Peredaran narkotika adalah musuh bersama. Polisi dan instansi terkait tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil disita bukan sekadar barang bukti, tetapi ribuan nyawa yang berhasil kita selamatkan," ucap Brigjen Hengky.

Dia mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. 

Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network