Kemudian dilakukan pengeledahan dan ditemukan sebanyak empat bungkus besar plastik warna hitam berisikan 78 bungkus plastik kuning dan hijau bertuliskan Guanyinwang diduga kristal sabu yang tersimpan dalam bagasi.
Setelah diinterogasi bahwa narkoba itu didapat dari seorang bandar di Malaysia yakni Koko. Narkoba itu diambil dari Jangkang, Bengkalis dibawa ke Pekanbaru.
Para tersangka mengaku bahwa sudah ada yang akan mengambil narkoba di Pekanbaru.
Keesokannya harinya, tim melakukan control delivery dengan membawa sebanyak 20 bungkus dan dilakukan transaksi di Jalan Dirgantara Sidomulyo Timur Marpoyan Damai Pekanbaru hingga menangkap dua pelaku.
"Tim berhasil menangkap dua tersangka BAY dan CEN," ungkapnya.
Setelah itu, tim kembali melakukan pengembangan dan pemancingan dengan melakukan control delivery sebanyak 25 bungkus, di Jalan Paus Marpoyan Damai Pekanbaru hingga menangkap tersangka YOG.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait