PEKANBARU, iNews.id - Kepolisian daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 81 kilogram (kg). Sabu tersebut berasal dari Malaysia.
Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan sebanyak 6 orang tersangka. Mereka yakni DAN (24) warga Sumatera Barat, RUD (22) warga Selat Panjang, Riau, Ade 33 warga Bengkalis, Riau.
Kemudian Bay (32), CEN (34) dan YOG (33) yang ketiganya merupakan warga Kota Pekanbaru.
"Pengungkapan 81 Kg sabu ini ada di dua wilayah yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak. Kita akan terus memberantas pengedaran narkoba. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas," kata Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal (6/12/2022).
Kronologi penangkapan
Pengungakapan ini berawal saat tim Satuan Reserse Narkoba Polda Riau mendapatkan informasi dari masyarakat ada orang yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.
Mendapat laporan itu, pada 28 November 2022, polisi kemudian melakuan pengintaian, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pengendara Toyota Avanza hitam yakni DAN, ADE dan RUD di Jalan Perawang-Siak, tepatnya di Kelurahan Pangkalan Pisang Koto Gasib, Siak.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait