Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin saat ekspose pemalsuan surat bebas Covid-19. (foto: Ist)

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau membongkar pemalsuan surat bebas Covid-19 di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Dalam kasus ini, satu orang berinisial N (40) ditangkap yang merupakan calo tiket di bandara tersebut.

Dalam pengungkapan kasus, pelaku diketahui telah menjual 1.252 surat bebas Covid-19 palsu. Harga satu surat mulai Rp50.000 hingga Rp200.000.

"N bekerja sebagai calo tiket di bandara dan tidak ada keterlibatan pihak rumah sakit (RS). Sebab, kasus ini terungkap berkat kerja sama RS," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya di Pekanbaru, Kamis (3/6/2021).

Menurutnya, N ditangkap pada Rabu (2/6/2021). Saat itu, Satreskrim Polresta Pekanbaru menerima laporan ada penumpang membawa surat bebas Covid-19 yang mencurigakan. Dari laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku. 

Kapolda mengatakan kecurigaan petugas bermula dari tidak adanya barcode pada surat hasil swab antigen tersebut. Sebab, selama ini pada hasil tes antigen RS, selalu ada barcode di surat keterangannya.

"Jadi setiap surat yang keluar itu pakai barcode. Kalau tidak ada barcode itu palsu. Kami sedang dalami (siapa pemesan dan bagaimana), tapi biasanya mereka sampai bandara, tidak ada tiket dan mereka ini dijadikan sasaran," kata didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin dan Direktur Reskrimum Kombes Pol Teddy.

Kapolda tak merincikan berapa keuntungan pelaku yang telah menjual ribuan surat bebas Covid-19. Namun untuk harga satu surat mulai Rp50.000 hingga Rp200.000.

"Selama tiga bulan meraup keuntungan dari 1.252 surat. Karena baru diungkap masih akan kami hitung lagi berapa yang dia dapatkan," kata Kapolda 

Terkait pelaku lain yang terlibat, Kapolda memastikan akan mengusut tuntas dari kasus tersebut. Dia berkeyakinan pelaku tidak bekerja sendiri hingga bisa menjual ribuan surat palsu.

"Pelaku lain masih kita dalami karena kita tahu, hal-hal yang menimbulkan keuntungan cepat biasanya tidak bekerja sendiri. Artinya kalau keluar surat, tetapi tidak ada cek swab medis berarti palsu," ucapnya.

Surat bebas Covid-19 palsu itu dibuat pelaku tanpa ada pemeriksaan medis, baik antigen maupun PCR.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network