PEKANBARU, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar praktik pembuatan dan penjualan situs palsu yang menyerupai layanan internet banking sejumlah bank nasional dan bank digital. Seorang mahasiswa asal Kabupaten Kampar berinisial D ditangkap karena diduga menjadi pembuat website phishing tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber rutin yang dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro mengatakan bahwa tim menemukan akun yang menawarkan jasa pembuatan website.
Setelah dilakukan pendalaman, polisi mendapati tersangka tidak hanya membuat website biasa, tetapi juga memproduksi situs tiruan perbankan.
“Temuan ini kemudian kami tindak lanjuti hingga berhasil mengamankan pelaku di wilayah Siak Hulu, Kabupaten Kampar,” kata Kombes Ade, dikutip dari iNews Pekanbaru, Selasa (26/5/2026).
Dia menjelaskan, tersangka membuat tampilan situs yang sangat mirip dengan halaman login resmi layanan internet banking sejumlah bank besar di Indonesia. Website palsu tersebut kemudian dijual kepada pemesan dengan harga Rp400.000 hingga Rp1 juta per situs.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, laptop, handphone (HP), akun digital, hingga perangkat lunak yang digunakan untuk membuat domain dan hosting website palsu.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait