BATAM, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri melalui Subdit III Tipidkor telah meringkus terduga pelaku tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja hibah Pemkab Natuna dengan menggunakan APBD dari 2011 sampai 2013. Angkanya mencapai Rp1,7 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengatakan, tersangka yakni Ketua LSM Forum Kota (Forkot) Natuna yakni WS (61), yang saat ini menjabat sebagai sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) terpilih Kabupaten Natuna.
"Jadi tersangka ini diamankan pada Kamis 20 Juli 2023, oleh Tim Penyidik Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri di rumahnya Air Kolek, Ranai, Natuna," kata Nasriadi, Jumat (21/7/2023).
Nasriadi menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan ada beberapa saksi yakni ada 42 orang saksi yakni 13 PNS Pemkab Natuna, 4 pengurus LSM Forkot Natuna, 25 pihak terkait, serta juga 3 orang saksi ahli dari keuangan daerah, Kemendagri dan ahli pidana, auditor BPKP.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka menggunakan seluruh dana hibah tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya karena digunakan untuk keperluan pribadi," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait