"Di situ petugas meringkus empat orang tersangka saat berada di safehouse salah seorang pelaku. Setelah dihitung, ada sebanyak 108.000 benur, namun jaringan di TKP kedua ini berasal dari Lampung," kata Sigit dampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian.
Dia menambahkan, dari dua TKP, bila dijumlahkan keseluruhan BL tersebut sebanyak 204.000 benur. Guna penyelidikan lebih lanjut, kesembilan pelaku ditahan di Polda Jambi.
"Dan bila ditotal nilainya sebesar Rp25 miliar," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait