JAMBI, iNews.id - Satgas Benur Polda Jambi kembali menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih baby lobster (BL), Selasa (13/4/2021). Total benur yang diselundupkan itu nilainya Rp25 miliar.
Polisi langsung menggerebek dua lokasi TKP penyelundupan tersebut. Tidak hanya barang bukti benur, sembilan orang pelaku ikut serta diringkus petugas.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, para tersangka merupakan jaringan yang berbeda dan diamankan di TKP yang berbeda di Kota Jambi.
"TKP pertama diamankan oleh Polresta Jambi di sekitar wilayah Paal 10. Susana ditemukan 135.000 benur dengan lima pelaku yang berasal dari Sumsel," katanya, Rabu (14/4/2021).
Sedangkan untuk TKP kedua, diungkap tim Intel Brimob Polda Jambi di wilayah Talangbakung.
"Di situ petugas meringkus empat orang tersangka saat berada di safehouse salah seorang pelaku. Setelah dihitung, ada sebanyak 108.000 benur, namun jaringan di TKP kedua ini berasal dari Lampung," kata Sigit dampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian.
Dia menambahkan, dari dua TKP, bila dijumlahkan keseluruhan BL tersebut sebanyak 204.000 benur. Guna penyelidikan lebih lanjut, kesembilan pelaku ditahan di Polda Jambi.
"Dan bila ditotal nilainya sebesar Rp25 miliar," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait