Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan penambang emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Bungo, Jambi. (Foto : ist)

BUNGO, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menangkap empat orang yang diduga pelaku tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Bungo. Petugas juga mengamankan 3 Kg emas sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan bahwa Ditreskrimsus Polda Jambi telah mengamankan empat orang pelaku berinisial  I, N, JR dan GB di Simpang Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo pada Jumat 31/3/2023) malam. 

"Tidak hanya mengamankan Empat pelaku, kita juga turut mengamankan 3 Kg emas, hasil penambangan emas ilegal," ujar Mulia, Senin, (3/4/2023).


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network