Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mencatat sejak Januari hingga Februari 2021 ada 14 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kemudian tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yang berasal dari kalangan masyarakat.

"Rinciannya Polres Tebo 2 kasus, Polres Muarojambi 2 kasus, Polresta Jambi 1, Polres Tanjab Barat 4, Polres Tanjab Timur 5 kasus," ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Jumat (26/2/2021).

Menurutnya, agar tidak terjadi lagi karhutla yang merugikan negara dan masyarakat luas, dia berharap tak ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar.

"Setop bakar hutan dan lahan karena banyak yang dirugikan. Baik pelaku itu sendiri maupun secara kesehatan dan ekonomi juga akan berdampak," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network