Polda Jambi menggagalkan penyelundupan sisik tenggiling dan kayu gaharu di pesisir perairan Sungai Batanghari, Desa Sijenjang, Kota Jambi. (Foto: Polda Jambi).

Petugas kemudian mencurigai mobil Toyota Agya warna hitam dengan nomor pelat BH 1546 HT yang dikendarai oleh empat orang. 

Setelah digeledah, ditemukan satu karung besar berisi sisik tenggiling dan satu kantong plastik besar berisi kayu gaharu. “Dari hasil penimbangan, sisik trenggiling seberat sekitar 29 kilogram, sedangkan kayu garu diperkirakan seberat 2 kilogram,” ucapnya.

Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah ditahan di Markas Ditpolairud Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network