Polda Jambi menggagalkan penyelundupan sisik tenggiling dan kayu gaharu di pesisir perairan Sungai Batanghari, Desa Sijenjang, Kota Jambi. (Foto: Polda Jambi).

JAMBI, iNews.id – Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sisik tenggiling dan kayu gaharu di wilayah pesisir perairan Sungai Batanghari, tepatnya di Desa Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat pelaku berinisial PH, HD, MJ dan AM.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu karung sisik tenggiling dan satu kantong plastik besar berisi kayu garu.

“Setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli sisik tenggiling, tim langsung bergerak menuju lokasi,” ujar Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, Jumat (20/6/2025).

Petugas kemudian mencurigai mobil Toyota Agya warna hitam dengan nomor pelat BH 1546 HT yang dikendarai oleh empat orang. 

Setelah digeledah, ditemukan satu karung besar berisi sisik tenggiling dan satu kantong plastik besar berisi kayu gaharu. “Dari hasil penimbangan, sisik trenggiling seberat sekitar 29 kilogram, sedangkan kayu garu diperkirakan seberat 2 kilogram,” ucapnya.

Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah ditahan di Markas Ditpolairud Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network