“Korban menyebutkan penculikan terjadi di depan Alfamart Kilometer 3, kemudian korban dibawa dan diduga mengalami tindak pemerkosaan,” ucapnya.
Seusai kejadian tersebut, korban dibawa ke Piket SPKT Polres TTU untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Proses hukum juga langsung dilakukan oleh pihak kepolisian.
Saat ini, penyidik Polres TTU masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas para terduga pelaku. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi serta bukti pendukung lainnya. Polres TTU mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kasus penculikan dan pemerkosaan pelajar di Kefamenanu tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait