SERANG, iNews.id - Nasib memilukan dialami bocah sekolah dasar (SD) berinisial SA (13) di Kabupaten Serang, Banten. Dia menjadi korban pemerkosaan seorang pemuda setelah dicekoki dengan minuman keras (miras).
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, peristiwa kelam yang dialami bocah SD ini bermula saat dia diajak pelaku berinisial K (20) warga Cikande, Kabupaten Serang ke sebuah rumah kos. Dalam kamar kos tersebut, korban dicekoki miras lalu diajak untuk berhubungan intim. Untuk melancarkan aksinya, pelaku menjanjikan akan menikahi korban.
"Korban sempat menolak tapi dibujuk rayu dijanjikan menikah kalau hamil," ujarnya, Senin (23/6/2025).
Seusai melancarkan aksinya, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada keluarga. Mendengar keluhan SA, orang tuanya lantas melaporkan pelaku k ke polisi.
Mendapat laporan, anggota Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang bergerak cepat menangkap pelaku pemerkosaan. Akibat perbuatannya, K telah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait