Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Fadil mengatakan pihaknya hanya menjalankan sesuai standar operasional prosedur (SPO) terkait penahanan N. Namun, karena anak N mengidap penyakit jantung pihak rutan tidak menempatkan dengan warga binaan perempuan lainnya atas rasa kemanusiaan.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, kita tempatkan di klinik untuk sementara waktu. Tidak manusiawi kalau kami campur dengan blok lain apalagi bayinya punya kelainan jantung," kata Fadli.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait