Hasil pemeriksaan sementara, motif sementara dugaan penikaman ini berlatar belakang rasa sakit hati pelaku kepada korban. Polisi yang menerima informasi kemudian ke lokasi dan menangkap pelaku.
"Pelaku AR saat ini sudah diamankan anggota Resmob Polresta Mamuju. Dia masih diperiksa penyidik untuk kepentingan penyelidikan," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait