Dua muncikari di Bengkulu ditangkap polisi karena diduga menikam calon pelanggan. Penikaman dilakukan karena korban membatalkan pesanan perempuan open BO. (Foto: Endro Dwirawan)

BENGKULU, iNews.id - RJ (25) dan DR (24), dua muncikari perempuan open BO di Bengkulu ditangkap polisi karena diduga menikam dua calon pelanggannya. Insiden diduga dipicu kedua calon pelanggan membatalkan pesanan perempuan open BO melalui aplikasi.

Kedua pelaku ditangkap anggota Opsnal Polsek Kampung Melayu di Kelurahan Sumber Jaya. Dari tangan salah satu pelaku, polisi mengamankan pisau lipat yang digunakan untuk menikam korban.

Wakapolresta Bengkulu, AKBP Max Mariners, mengatakan peristiwa bermula saat kedua korban memesan jasa perempuan open BO melalui aplikasi. Namun, keduanya membatalkan pesanan ketika melihat perempuan yang datang tidak sesuai dengan foto profil.

"Korban langsung membatalkan, karena tidak sesuai dengan profil di aplikasi," ujar Max, Rabu (17/5/2023).

Perempuan panggilan itu lantas meminta korban untuk membayar uang denda sebesar Rp20.000. Korban pun bersedia membayar dengan menyerahkan uang Rp50.000. 

Namun tiba-tiba kedua pelaku datang dalam keadaan mabuk. Pelaku dan korban lantas terlibat cekcok hingga berujung penikaman.

"Tersangka RJ menusukkan pisau sehingga mengenai dada mengarah ke perut sebelah kiri korban," kata Max.

Atas peristiwa itu, korban dilarikan ke rumah sakit. Beruntung bisa diselamatkan.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network