Karena perempuan yang jadi korban penipuan, dia juga berharap sebagai masyarakat jangan sampai menghakimi bila kasus ini rekayasa.
Endah juga berharap kasus penipuan seperti yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi harus diganjar seberat-beratnya.
"Bukan hanya penipuan jenis kelamin, tapi juga terdapat kasus-kasus lainnya yang bisa diproses hukum berat. Seperti penistaan agama, tapi juga gelar yang mengaku dokter," ujarnya.
Dia juga akan mencoba menyuarakan kasus ini di Kementerian PPPA setelah mengetahui masalah tersebut.
"Saya akan balik ke Jakarta dan akan sampaikan di tingkat Kementerian untuk membicarakan hebohnya nikah sejenis di Jambi ini," kata Endah.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait