Menteri Imipas Agus Andrianto menandatangani nota kerja sama dengan penerintab Malaysia. (Foti: ist)

Melalui kolaborasi lima kementerian, Pemerintah Indonesia secara resmi menyerahkan penegasan status kewarganegaraan kepada 1.512 anak pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Langkah konkret ini menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum, hak sipil, serta kepastian masa depan bagi anak-anak WNI yang lahir di luar negeri.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network