Menteri Imipas Agus Andrianto menandatangani nota kerja sama dengan penerintab Malaysia. (Foti: ist)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memperkuat diplomasi dan koordinasi keimigrasian dengan Pemerintah Malaysia. Langkah ini diwujudkan melalui kunjungan kerja ke Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor, Malaysia, Jumat (4/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Agus menemui langsung 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah menjalani proses hukum keimigrasian guna mempercepat proses deportasi dan pemulangan ke Tanah Air.

Proses Pemulangan Paling Lambat 10 Hari

Di DTI Semenyih, Menteri Agus bersama Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menggelar pertemuan bilateral dengan Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM), Dato’ Zakaria bin Shaaban. Pertemuan khusus ini membahas penanganan PMI bermasalah serta simplifikasi jalur birokrasi pemulangan.

Menteri Agus menyerahkan secara simbolis Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) serta bantuan biaya kepulangan kepada para PMI.

"Kami melakukan pengecekan sekarang bersama Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan Imigrasi Malaysia. Kalau surat-surat administratif sudah lengkap, paling lama 10 hari mereka sudah bisa kembali ke Indonesia," ujar Menteri Agus Andrianto, Sabtu (5/9/2026).

Menteri Agus berpesan agar para PMI tidak lagi mengulangi perbuatan bekerja maupun menetap di negara orang secara unprosedural atau ilegal. Kepatuhan hukum dinilai menjadi kunci utama perlindungan keselamatan WNI di luar negeri.

Selain meninjau DTI Semenyih, Menteri Imipas juga menghadiri dialog bertajuk "Pasti Ada Solusi" bersama warga negara Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network