Tersangka HW, duda yang merupakan predator anak saat berada di Polres Bengkulu Utara. (Foto: iNews/Ismail Yugo)

"Kami imbau kepada orang tua korban lainnya agar bisa melapor," katanya.

Aksi predator anak ini terkuak setelah sejumlah korban buka suara. Mereka dicabuli dengan iming-iming uang Rp10.000. Mengejutkannya, aksi bejat pelaku telah berlangsung sejak 10 tahun lalu. Bahkan ada korbannya yang kini telah berusia remaja.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network