Tersangka HW, duda yang merupakan predator anak saat berada di Polres Bengkulu Utara. (Foto: iNews/Ismail Yugo)

BENGKULU, iNews.id - Polres Bengkulu Utara mengungkap kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Pelakunya yakni seorang duda yang dilaporkan sejumlah orang tua korban.

Identitas pelaku yakni berinisial HW, berstatus duda asal Karang Indah, Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara. Dia sudah mengakui perbuatan bejatnya terhadap korban yang rata-rata berusia 5-10 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jery Antonius Nainggolan mengatakan, sejauh ini sudah ada tiga korban yang melapor atas dugaan pencabulan tersebut. Mereka dicabuli pelaku pada 2020 dan 2021.

"Sejauh ini korban melapor ada tiga, namun tak menutup kemungkinan akan bertambah," ujarnya saat ekspos di Polres Bengkulu Utara, Rabu (15/9/2021).

Pengakuan pelaku, dalam melancarkan aksinya dia mengiming-imingi korban dengan uang tunai, makanan ringan dan buah. Dia mengaku menyukai anak kecil, terlebih sejak menyandang status duda sejak 6 tahun silam.

"Kami imbau kepada orang tua korban lainnya agar bisa melapor," katanya.

Aksi predator anak ini terkuak setelah sejumlah korban buka suara. Mereka dicabuli dengan iming-iming uang Rp10.000. Mengejutkannya, aksi bejat pelaku telah berlangsung sejak 10 tahun lalu. Bahkan ada korbannya yang kini telah berusia remaja.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network