Sejumlah orang tua korban pencabulan mendatangi Polres Bengkulu Utara, Jumat (10/9/2021) malam. (Foto: iNews/Ismail Yugo)

BENGKULU, iNews.id - Sejumlah orang tua mendatangi Polres Bengkulu Utara, Jumat (10/9/2021) malam untuk melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan seorang pria inisial HE (51). Pelaku dituding telah mencabuli anak mereka.  

"Kami ke sini untuk melapor bagaimana solusinya. Karena kami pihak yang dirugikan," ujar Edi Purwanto, salah satu orang tua korban.

HE dituduh mencabuli sejumlah anak di Kota Arga Makmur berusia 6-10 tahun. Perbuatan itu sudah berlangsung sejak 10 tahun lalu. 

Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah salah satu korban buka suara kepada orang tua. Spontan anak-anak lain yang juga menjadi korban pelaku ikut buka suara.

"Untuk sementara korban ada lima. Kurang lebih sudah 10 tahun," tutur Edi.

Edi mengatakan, korban perbuatan bejat pelaku bahkan sudah ada yang berusia remaja. Orang tua salah satu korban lainnya, Beni Adha yang juga kepala lingkungan RT setempat membenarkan hal itu.

"Kami akan berkordinasi dengan warga lainnya," tutur Beni.

Pelaku HE selama ini tampak seperti orang biasa. Warga mengetahui pelaku sebagai seorang duda. Namun kesehariannya tampak normal.

"Dia itu duda," tuturnya.

Sebelum melapor ke polisi, warga sempat mendatangi pelaku dan mengonfirmasi tuduhan itu. Namun pelaku berkelit

Atas laporan itu, polisi masih meminta keterangan dari para korban dan orang tuanya. Pemeriksaan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu Utara.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network