Tangkapan layar perempuan yang ngamuk diputar balik di Polres Cilegon

CILEGON, iNews.id - Perempuan berbaju seksi yang viral mengamuk dan memaki-maki petugas di jalur Anyer, Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi.  Namun, polisi mengedepankan restorative justice sehingga kasusnya bisa dihentikan.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, sesuai arahan Kapolri dalam penganan kasus, petugas harus mengedepankan restorative justice. Sigit memastikan semau tahapan penyelidikan sudah dilakukan petugas sebelumnya.

"Tahapan-tahapan sudah kami lakukan, mereka tersekat dari video yang diterima. Dari TKP saat diamankan, mereka memang tidak ke tempat wisata tapi di rumah sepupunya," kata Sigit.

"Setelah meminta maaf kepada petugas, itu tadi kami kedepankan restorative justice jadi salah satu penyelesaian. Sehingga setelah nanti kedua belah pihak bersama kepolisian memberikan penyataan ya perkaranya berhenti sampai di sini," ucapnya lagi.

Sigit pun memastikan, pasangan suami istri tersebut tidak dalam kondisi dipengaruhi obat-obatan saat proses penyekatan. Keduanya dinyatakan negatif narkoba dan alkohol.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network