Perempuan berbaju seksi yang mengamuk diputar balik petugas di Jalur Anyer, Serang terancam pidana. (Foto: Instagram)

CILEGON, iNews.idPerempuan berbaju seksi yang viral mengamuk dan memaki-maki petugas saat diputar balik karena terjaring penyekatan di jalur Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (16/5/2021) terancam hukuman pidana. 

Selain melawan petugas, perempuan muda itu juga tidak mengenakan masker. Perempuan yang belum diketahui identitasnya itu juga tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 sebagai syarat perjalanan.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, petugas akan meminta keterangan ahli terkait tindakan yang dilakukan perempuan tersebut apakah mengandung unsur pidana atau tidak. "Jika terdapat unsur pidana akan langsung diproses," ujar dia.

Kapolres mengaku sudah memerintahkan anggota Satreskrim untuk mencari keberadaan perempuan tersebut yang kabur saat diminta putar balik ke tempat tujuan.  

"Kami tengah memerintahkan mengejar wanita yang marah - marah itu untuk dimintai keterangan," kata AKBP Sigit Haryono.

Sebelumnya, beredar video perempuan memakai baju seksi singlet warna hijau memaki-maki petugas karena diputar balik saat hendak melancong ke Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten viral di media sosial (Medsos). 

Kepada petugas, perempuan muda berambut pirang itu mengaku bukan untuk berwisata ke Anyer melainkan takziah ke neneknya yang meninggal. 


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network