Petugas patroli gabungan menggagalkan perburuan rusa ilegal di Pulau Komodo, Manggarai Barat. (Foto: Humas Polri)

Kombes Pol Irwan Deffi Nasution menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan lingkungan di kawasan konservasi dunia tersebut.

“Pulau Komodo adalah kawasan konservasi dunia. Tidak ada toleransi terhadap perburuan satwa dilindungi. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan,” katanya.

Kasus perburuan rusa ilegal di Pulau Komodo kini ditangani aparat penegak hukum. Seluruh barang bukti telah diamankan di Labuan Bajo untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network